Tuesday 23 June 2015

Kampus Tidak Ramah Kidal

Sejak awal menginjakan kaki di kampus 2013 lalu, saya sudah mencium glagat tidak baik dari dunia yang bernama kampus ini. Waktu mengisi formulir pendaftaran petugasnya memandang sinis ke arah saya, sorotan matanya tajam seperti lampu sorot di pasar malam, bahkan mata najwa pun lewat. Dalam hati mungkin dia bergumam "Ini salah satu perbuatan setan". Konon katanya, orang yang over teguh memegang hadis akan berkata seperti itu. Ya, kampus tempat saya belajar saat ini kampus milik yang katanya.ormas islam. Yang dimana katanya ajaran Al-quran dan Sunnah berdiri tegak.

Singkat cerita, setelah mengikuti masa orientasi yang sangat menjemukkan. Kini tibalah pada saat yang berbahagia.

Sunday 21 June 2015

Senja di Siang Hari (Cerpen)


Pasar malam di kampung itu sudah dua minggu beroperasi. Namun tak sekalipun Johar mendatanginya, karena mengurus neneknya yang jatuh sakit. Ajakan dari temanya tiap malam bersiul tapi tak ia hiraukan. Kasih sayang pada neneknya lebih besar dari pada pasar kelap-kelip itu. Kode dari Ranti, perempuan yang beberapa minggu ini ia dekati, untuk berdua ke pasar itu tidak ia balas. Kondisi neneknya yang semakin memburuk membuatnya mengurungkan niat.

Amat besar perhatian Johar pada perempuan senja tersebut. Hampir tiap malam sebelum lelap rasa takut hinggap di pikiranya. Bayangan akan kepergian sang nenek membuat air matanya menetes. Dia tidak bisa membayangkan perempuan yang tinggal bersamanya selama tujuh belas tah

NKK/BKK ala UAD

Saya terkejut ketika seorang teman menyodorkan Surat Pernyataan yang harus diisi oleh mahasiswa baru Universitas Ahmad Dahlan. Di dalam surat tersebut ada lima butir aturan yang harus dipatuhi oleh mahasiswa baru. Butir yang membuat saya terkejut adalah butir no 5, yang bunyinya seperti ini: Tidak akan mangadakan/menganjurkan/menghasut yang bersifat demonstratif dengan mengganggu ketenangan dan keamanan kampus Universitas Ahmad Dahlan dalam arti luas. Surat Pernyataan tersebut harus dibubuhkan tanda tangan dan ditempeli matrai.

Sekilas aturan tersebut nampak baik-baik saja, karena kata-kata yang digunakan bersifat normatif. Tapi setelah melihat, meraba dan menerawang kalimat tersebut saya teringat